"Setelah kejadian pada tanggal 15 Februari 2017, pelaku langsung pergi ke Sorong. Di sana ada temannya. Setelah penyidik mendapatkan informasi dari saksi, akhirnya kami tangkap pada tanggal 20 Februari 2017, saat siang hari," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke H Langie saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (27/2/2017).
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri dan Kasubnit Jatanras Polres Jakarta Barat Iptu Pradita Yulandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah membawa pisau sehari sebelum kejadian. Tapi korban tidak ada di tempat dan tersangka menginap di kosan korban. Tepat pukul 10.00 pagi, (Rabu, 15/2) korban membunuh dengan pisau," ujar Roycke.
Pelaku, yang merupakan pacar gelap korban, menusuk leher dan dada korban hingga meninggal. Modusnya hanya dendam, tidak ada barang korban yang hilang.
"Dia melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain. Yang menurut dia adalah pacar gelapnya juga. Latar belakang cemburu, datangi kosan korban dan melakukan aksi," kata Roycke.
Tersangka merupakan tukang parkir. Dia tidak pernah melakukan kejahatan sebelumnya.
"Belum ada catatan kejahatan yang dilakukan tersangka sebelumnya," kata Roycke.
Sebelumnya, Lia ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada Rabu (15/2). Suami Lia adalah seorang narapidana. Teman kosan korban mendengar cekcok antara korban dan tersangka sebelum tersangka membunuhnya. Lia ditemukan tewas oleh keponakannya, Rendy (12). (aik/rvk)











































