"Jenazah dibawa ke Kramat Jati, Jakarta. Pemeriksaan lebih lanjut di sana, tadi di sini pemeriksaan hanya visum luar," ujar Kasubid Dokpol Polda Jawa Barat AKBP I Gede Andika di RS Sartika Asih, Senin (27/2/2017).
Pelaku berinisial YC ini dibawa dari RS Sartika Asih dalam kondisi tewas sekitar pukul 12.20 WIB. Tim langsung melakukan visum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Avitia Nurmatari/detikcom |
Bom panci berdaya ledak rendah diledakkan pelaku di Taman Pendawa sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian lari dan bersembunyi di lantai 2 kantor Kelurahan Arjuna.
Polisi yang melakukan penyergapan berhasil melumpuhkan pelaku. Ditemukan senjata api laras pendek, sangkur, dan bahan peledak dari pelaku.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pelaku pernah dihukum 3 tahun penjara karena kasus teror. Ada satu pelaku lain yang masih diburu karena diduga terlibat saat peledakan bom panci di Taman Pendawa.
"Yang satu melarikan diri," kata Tito di Surabaya. (avi/fdn)











































Foto: Avitia Nurmatari/detikcom