Shahrul Izani Suparman lolos dari tiang gantungan setelah penguasa Negara Bagian Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, memberikan pengampunan kepada pria berumur 33 tahun itu. Perihal pengampunan tersebut disampaikan kepada tahanan tersebut dan keluarganya pekan lalu.
Ibu Shahrul Izani, Sapenah Nawawi, mengaku sangat gembira karena putranya mendapat kesempatan kedua. Selama ini Sapenah telah bekerja sama dengan organisasi Amnesty International Malaysia untuk menyelamatkan nyawa putranya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada September 2003, Shahrul Izani ditangkap setelah kedapatan memiliki 622 gram ganja. Saat itu dia berumur 19 tahun.
Pada Desember 2009, oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, warga Malaysia itu dinyatakan bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba. Hukuman mati pun dijatuhkan.
Amnesty International Malaysia kemudian membawa kasus ini ke Dewan Pengampunan Selangor untuk meminta mengganti hukuman mati terhadap Shahrul Izani. Lebih dari 10 ribu tanda tangan dari seluruh dunia pun dikumpulkan Amnesty dalam kampanye yang dimulai pada 2015.
Atas pengampunan yang diberikan Sultan Selangor, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia Shamini Darshni menyatakan perjuangan itu telah berhasil dengan selamatnya satu nyawa. Namun penggunaan hukuman mati masih terus berlanjut.
"Karena sekarang Sultan Selangor telah mengabulkan aplikasi pengampunan Shahrul, kami harap pemerintah federal akan melaksanakan kehendak politiknya dan menghapuskan hukuman mati sebagai langkah pertama menuju penghapusan total," imbuhnya. (ita/ita)










































