Diampuni Sultan, Tahanan Malaysia Lolos dari Tiang Gantungan

Diampuni Sultan, Tahanan Malaysia Lolos dari Tiang Gantungan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 15:17 WIB
Diampuni Sultan, Tahanan Malaysia Lolos dari Tiang Gantungan
Foto: Internet
Kuala Lumpur - Seorang terpidana mati di Malaysia lolos dari hukuman mati setelah mendapat pengampunan dari sultan penguasa setempat. Hal ini disambut gembira keluarga tahanan yang divonis mati karena kasus perdagangan narkoba pada 2009 itu.

Shahrul Izani Suparman lolos dari tiang gantungan setelah penguasa Negara Bagian Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, memberikan pengampunan kepada pria berumur 33 tahun itu. Perihal pengampunan tersebut disampaikan kepada tahanan tersebut dan keluarganya pekan lalu.

Ibu Shahrul Izani, Sapenah Nawawi, mengaku sangat gembira karena putranya mendapat kesempatan kedua. Selama ini Sapenah telah bekerja sama dengan organisasi Amnesty International Malaysia untuk menyelamatkan nyawa putranya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan. Saya ingin berterima kasih kepada Sultan Selangor karena memberikan dia pengampunan dan terima kasih untuk semua orang yang telah berjuang menyelamatkan nyawanya," ujar wanita berumur 59 tahun tersebut dalam konferensi pers di kantor pusat Amnesty International Malaysia hari ini, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (27/2/2017).

Pada September 2003, Shahrul Izani ditangkap setelah kedapatan memiliki 622 gram ganja. Saat itu dia berumur 19 tahun.

Pada Desember 2009, oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, warga Malaysia itu dinyatakan bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba. Hukuman mati pun dijatuhkan.

Amnesty International Malaysia kemudian membawa kasus ini ke Dewan Pengampunan Selangor untuk meminta mengganti hukuman mati terhadap Shahrul Izani. Lebih dari 10 ribu tanda tangan dari seluruh dunia pun dikumpulkan Amnesty dalam kampanye yang dimulai pada 2015.

Atas pengampunan yang diberikan Sultan Selangor, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia Shamini Darshni menyatakan perjuangan itu telah berhasil dengan selamatnya satu nyawa. Namun penggunaan hukuman mati masih terus berlanjut.

"Karena sekarang Sultan Selangor telah mengabulkan aplikasi pengampunan Shahrul, kami harap pemerintah federal akan melaksanakan kehendak politiknya dan menghapuskan hukuman mati sebagai langkah pertama menuju penghapusan total," imbuhnya. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini