MK: Sudah Ada Permohonan 12 Daerah Terkait Sengketa Pilkada

MK: Sudah Ada Permohonan 12 Daerah Terkait Sengketa Pilkada

Noval Dhwinuari Antony, Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 14:48 WIB
MK: Sudah Ada Permohonan 12 Daerah Terkait Sengketa Pilkada
Ilustrasi MK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sudah ada 12 daerah yang mendaftarkan gugatan sengketa pilkada 2017. Kedua belas daerah itu melaporkan secara langsung dengan mendatangi kantor MK.

"Ada 12, tadi 12 permohonan sudah kita terima sampai hari ini. Belum ada nambah lagi, peserta ada 12 ini offline saja. Kalau online saya kira sampai hari ini belum ada," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

MK sendiri membuka pendaftaran penanganan perkara perselisihan hasil pilkada serentak 2017 dengan jalur online dan offline. Fajar mengatakan daerah yang jauh dari Ibu Kota dapat mendaftarkan langsung gugatannya melalui website resmi MK tanpa datang langsung ke kantor MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada e-perkara, sudah langsung diurus aja di-upload. Itu artinya untuk memenuhi syarat waktu tiga hari kerja itu. Enam hari karena ada perbaikan permohonan, yang penting tiga hari kerja itu sudah masuk itu ada perbaikan, baik yang offline maupun online," jelas Fajar.

Fajar menyebut 12 daerah yang telah mendaftar tersebut adalah Kabupaten Takalar, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Sarmi.

Sementara itu, petugas kepolisian juga terus melakukan pengamanan di kantor MK selama masa pendaftaran. Proses pendaftaran hingga saat ini masih berlangsung kondusif.

"Lembaga MK sendiri ada tambahan polisi, saya kurang tahu polwan cantik dan polisi gantengnya. Sejauh ini polisi sudah sangat memadailah, belum perlu ada bantuan yang lain," ucapnya. (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads