"Kasus Sri Rabitah menunjukkan kasus human trafficking, khususnya perdagangan ginjal ilegal sudah dalam kondisi sangat serius, dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, Kemenlu RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Meutya kepada wartawan, Senin (27/2/2017).
Meutya mengungkapkan modus baru perdagangan ginjal saat ini dengan memanfaatkan TKW untuk diambil ginjalnya. Ia meminta Kemenaker menginvestigasi PT Al-Jazira selaku agen yang menampung Sri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya juga meminta Kemlu beserta Polri dan BIN untuk mendalami kasus ini. "Sementara Kemlu RI bekerjasama dengan Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu mendalami kasus pengambilan ginjal yang kemungkinan dilakukan oleh majikan Sri Rabitah di Doha, Qatar," terang Meutya.
Sebelumnya diberitakan, Sri Rabitah awalnya dijanjikan berangkat ke Uni Emirat Arab, namun akhirnya dikirim ke Doha, Qatar, pada 2014. Oleh majikannya, Sri kemudian dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah sebulan di Qatar, Sri dipulangkan dalam kondisi merasa sakit di pinggang kanan hingga 3 tahun berikutnya. Setelah mengecek ke rumah sakit dan dirontgen, ternyata ginjal kanannya sudah tidak ada dan diganti selang. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini