"Pelaku pokoknya orang Bandung," ucap Anton di lokasi kejadian, Senin (27/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bom rakitan, low explosive. Itu bom panci berisi paku. Paku berhamburan. Tidak ada korban jiwa saat bom meledak. Pelakunya ini satu orang," ucap Anton.
Polisi masih menyelidiki soal sasaran peledakan dan motif pelaku melakukan teror. "Identitasnya belum diketahui. Kalau keterangan saksi, pelaku memiliki tuntutan agar pelaku-pelaku yang ada di Densus dibebaskan," ucap Anton.
Satu orang yang dilumpuhkan dalam penyergapan di kantor Kelurahan Arjuna diketahui berinisial YC. Kapolri Jend Tito Karnavian menyebut pelaku pernah ditahan karena pernah ikut latihan teror di Janto, Aceh Besar pada tahun 2011. YC disebut Tito dihukum tiga tahun penjara dalam kasus terorisme. (bbn/rvk)











































