"Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa saudara Ervan positif mengonsumsi zat methampetamine dan amphetamine," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Senin (27/2/2017).
Dengan adanya hasil tes urine yang positif narkoba itu, kata Putu, hal itu membuktikan bahwa Ervan belum jera mengonsumsi narkotika. Polisi menduga Ervan masih mengonsumsi narkoba selama lari dari buruan polisi.
"Hal ini sesuai dengan dugaan penyidik dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa selama dalam persembunyian dan pelarian, tersangka Ervan masih aktif mengonsumi narkotika jenis sabu," lanjutnya.
Sementara untuk tes urine pembuktian ganja (THC) dan morphine/opium, hasilnya dinyatakan negatif. "Tersangka Ervan tidak menginstafi perbuatannya, terbukti ia masih aktif memakai narkoba," imbuhnya.
Eks anggota DPRD Depok yang diduga mengkonsumsi sabu. Foto: Istimewa |
Saat ini, Ervan masih diperiksa di Polresta Depok untuk terus dikembangkan. Dia telah ditahan di Mapolresta Depok atas kasus kepemilikan sabu di rumahnya di kawasan Sawangan, Kota Depok.
"Untuk saat ini penyidik masih mengembangkan kasus pelarian Ervan Teladan dengan memburu orang yang diduga membantu Ervan bersembunyi dan mendapatkan narkotika," tandas Putu. (mei/aan)












































Eks anggota DPRD Depok yang diduga mengkonsumsi sabu. Foto: Istimewa