"Iya akan kami usut. Kami sudah memanggil lima saksi. Tiga saksi korban dan dua saksi yang melihat kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan, kepada detikcom, Senin (27/2/2016).
Selanjutnya, kata dia, pihak pengembang dari dua baliho tersebut akan dimintai keterangan. "Kita akan panggil pengembang, untuk mengetahui apakah ada kesalahan atau ada izin yang tidak sesuai," ujar Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menertibkan baliho di Jakarta. "Kami sudah sampaikan sebenarna, namanuya reklame, billboard itu mau kami tebang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017). (aik/aan)











































