"Saya sudah menugaskan Irjen untuk mempersiapkan diajukan penuntutan," kata Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan, Senin (27/2/2017).
Muhadjir mengatakan pihaknya sudah menerima permintaan maaf penerbit, yaitu Tiga Ananda, yang merupakan bagian dari Tiga Serangkai. Namun permintaan maaf itu tidak cukup. Harus ada efek jera agar kasus serupa tak berulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir mengatakan buku pendidikan, baik buku utama maupun buku penunjang, haruslah dilaporkan, dikonsultasikan, dan diperiksa Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud. Buku itu disebut oleh penerbitnya untuk pendidikan anak.
"Dia kan mengklaim sebagai bagian dari buku pendidikan, tapi buku itu tidak pernah dikonsultasikan," ujar Muhadjir. (tor/fjp)










































