"Kerja kita kan intelijen keuangan. Jadi terserah polisi kalau berkepentingan minta bantuan kita. Kita hanya men-supply, tidak proaktif dalam hal ini," ucap Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di sela acara pelatihan KPK di Hotel Santika Premier Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Jalan Prof Dr Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017).
"Kalau ada sesuatu pelanggaran tentu kita akan bisa men-support. Kalau tidak terbukti ada pelanggaran hukum ya kita tidak bisa. Kita terbuka," ujar Dian menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau informasi yang disampaikan ada transfer lebih dari sekali, pasti ini jadi substansi penyidikan yang akan digali penyidik. Ini masih berproses dan apa yang menjadi materi-materi penyidikan itu menjadi substansi hukum, tidak bisa dipublikasikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan polisi menemukan slip transfer uang dari YKUS, yang menampung dana aksi 411 dan 212, ke Turki.
Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, membantah pernyataan Tito. Kapitra mengakui ada aliran uang dari Yayasan ke Turki, yang ditujukan ke IHH Humanitarian Relief Foundation.
Menurut Kapitra, uang itu dikirim oleh Islahuddin Akbar (pegawai bank yang menjadi tersangka penyelewengan dana yayasan) melalui rekening berbagi, bukan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra menggarisbawahi transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016. Kurun itu jauh sebelum digelarnya aksi 411 pada November dan 212 pada Desember.
"Dan GNPF MUI itu baru ada bulan Oktober. Donasi itu baru muncul awal November, untuk pembelaan aksi 4 November dan 212 ya. Dan itu tidak ada hubungan dengan UBN (Ustaz Bachtiar Nasir). UBN tidak pernah kirim uang," kata Kapitra.
Kapitra menegaskan tidak ada hubungan donasi untuk aksi 411 dan 212 dengan uang yang ditransfer ke Turki. Menurutnya, kurunnya berbeda dan sumber dananya tidak sama. (dhn/fjp)











































