"Pemerintah harus segera menanggung apa yang terjadi kepada Sri, termasuk biaya pengobatan dan operasi," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, kepada detikcom, Senin (27/2/2017).
Baca Juga: Sri Rabitah Mantan TKW di Qatar: Ternyata Ginjal Saya Tinggal Satu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dede mendesak agar pihak pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menelusuri siapa agen penyalur tenaga kerja Sri. Disebutkan Sri, ada perusahaan bernama PT Aljazira di Doha dan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta Timur yang menyalurkannya.
"Kita berharap pemerintah membantu. Harus dicari siapa pelakunya, siapa yang memberangkatkan. Harus dicari PT Aljazira itu, dan saya meminta BNP2TKI menelusuri PT Aljazira itu," tutur Dede.
Baca Juga: Hilang Ginjal dan Disiksa di Qatar, Sri Rabitah: Saya TKI Ilegal
Soal moratorium pengiriman TKI, menurut Dede ini untuk penghentian pengiriman tenaga kerja non formal ke Timur Tengah. Namun untuk penggiriman tenaga kerja formal dan terlantih bakal tanpa hambatan. Maka Indonesia perlu meningkatkan tenaga kerja formal. (dnu/imk)











































