Setelah meledakkan bom panci, pelaku kemudian lari bersembunyi di kantor kelurahan Arjuna yang berjarak 50 meter dari Taman Pandawa. Menurut Anton, dari informasi yang dihimpun, pelaku menuntut agar sejumlah orang yang ditahan oleh Detasemen Khusus Antiteror dilepaskan.
"Tuntutannya (pelaku) ingin melepaskan tahanan-tahanan yang di Densus," kata Anton.
Kapolda Anton mengimbau masyarakat tetap tenang karena saat ini pelaku sudah terkepung. Saat ini tim dari Polda Jabar telah berhasil mengepung tempat persembunyian pelaku.
"Di sekitar TKP sudah kami kirimkan tim tertutup. Kami mengimbau masyarakat dan media untuk tidak mendekat," kata Anton. (erd/try)











































