6 Leader Pandawa Group Ditangkap Polisi

6 Leader Pandawa Group Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 11:00 WIB
6 Leader Pandawa Group Ditangkap Polisi
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/ Rois detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap enam orang terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group. Keenam tersangka merupakan leader dI Pandawa Group.

"Kemarin sudah ditangkap lagi enam orang leader dan saat ini sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (27/2/2017).

Keenam orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka masih didalami keterlibatannya dalam investasi fiktif yang didirikan oleh Salman Nuryanto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau level leader itu bertugas mencari investor sebanyak-banyaknya. Sejauh mana keterlibatannya masih didalami terus," imbuh Argo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 7 tersangka, di antaranya Nuryanto, dua istrinya, ayahnya, dua orang adiknya serta satu orang anak buahnya.

Dia mengungkap, leader-leader itu sendiri ada tingkatannya sendiri mulai dari silver, gold dan diamond. Setiap leader dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari investasi nasabah.

Sementara para investor sendiri mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan.
Namun, belakangan profit yang dijanjikan kepada para nasabah itu tidak diberikan.

Nuryanto sendiri memutar uang para nasabah itu untuk dipinjamkan kepada para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Jabodetabek. Kredit para pedagang mengalami kemacetan, sehingga profit yang dijanjikan kepada nasabah pun mengalami kemacetan. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads