"Di dalam ada satu pelaku," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan kepada wartawan di dekat lokasi pengepungan, Senin (27/2/2017).
Pengepungan dilakukan pada pukul 09.59 WIB setelah pelaku lebih dulu meledakkan benda diduga bom panci. Saat dikepung, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Anton menyebut pelaku peledakan bom panci itu diduga terkait dengan tuntutan pembebasan tahanan Densus 88. Tapi belum diketahui siapa tahanan yang dimaksud pelaku peledakan.
"Diduga sebelum melarikan diri sempat meledakkan bom panci," kata Anton.
Hingga pukul 10.50 WIB, polisi masih mengepung kantor kelurahan. Berulang kali polisi memberikan peringatan kepada pelaku. Suara letusan juga terdengar. (fdn/try)











































