"Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di dekat kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Senin (27/2/2017).
Pelaku diduga meledakkan lebih dulu bom yang diduga bom panci. Setelah itu, pelaku masuk ke kantor Kelurahan Arjuna, yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi meledaknya benda diduga bom panci tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kini mengepung kantor Kelurahan Arjuna dari berbagai sisi. Suara letusan tembakan terdengar. Di lantai 2 tempat pelaku bersembunyi juga sempat terdengar letusan disusul api dan asap hitam pekat. (fdn/try)











































