Sri Rabitah, Ginjal Hilang dan Disiksa Orang Indonesia di Qatar

Sri Rabitah, Ginjal Hilang dan Disiksa Orang Indonesia di Qatar

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 07:58 WIB
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta - Tak hanya kehilangan ginjal kanannya di negeri rantau, Sri Rabitah juga mengalami penyiksaan. Ironisnya, orang Indonesia, yang notabene sebangsa dan setanah air, juga ikut menyiksa Sri.

Sri adalah perempuan 24 tahun asal Lombok Barat yang mengaku kehilangan satu ginjalnya saat berada di Qatar pada 2014. Tiga tahun lalu dia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Doha, ibu kota negara itu.

Setelah mendapatkan perlakuan medis yang mencurigakan, Sri mengaku sering tak kuat bila bekerja berat. Tak lama setelah dioperasi, belakangan Sri mencurigai ginjalnya diambil dan dia kemudian mendapat penyiksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah operasi di rumah sakit itu, saya dipulangkan oleh majikan ke PT Aljazira. Di kantor PT itu saya dianiaya, disiksa, dipukul sampai memar, ditendang sampai jatuh dari tangga," tutur Sri kepada detikcom, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Sri Rabitah Mantan TKW di Qatar: Ternyata Ginjal Saya Tinggal Satu)

PT Aljazira adalah tempat dia dan TKI lain dari Indonesia ditampung, sedangkan di Qatar untuk selanjutnya disebar ke para majikan di negara itu. Namun Sri kembali ke kantor PT itu lebih awal karena majikannya memang mengembalikannya. Saat dikembalikan inilah, dua orang Indonesia menyiksa Sri tanpa ampun.

"Yang nendang saya namanya Bu Yanti, agensi dari Indonesia, dari Sukabumi. Ada juga Pak Umar. Namun yang kasar sekali ini yang perempuan," kata Sri.

Entah siapa Bu Yanti dan Pak Umar yang Sri maksud. Tentu ada banyak sekali nama Yanti dan Umar dari Indonesia. Namun hanya itu yang dia ingat. Dia tak akan bisa lupa kekejaman mereka.

"Dia tidak mau terima penyakit yang saya derita. Dia bilang, 'Saya cuma mau terima uang dari kamu. Nggak usah banyak sandiwara'. Banyak juga teman-teman yang disiksa, tapi nggak terlalu disiksa seperti saya. Mereka sekadar ditempeleng dan dipukul dengan buku saja. Tapi saya ditonjok dan ditendang sampai jatuh dari tangga, sampai patah tangan kiri saya," kata Sri, yang mengaku tangannya sudah disembuhkan oleh seseorang di Lombok.
Dalam keadaan sakit, Sri dipaksa bekerja oleh Yanti dan Umar yang dia sebut itu. Dia dioper ke majikan baru dari negara Mesir di Doha. Sehari bekerja, dia diberi uang 400 riyal. "Tapi duitnya diambil sama Bu Yanti," kata Sri.

Berikutnya, dia dioper lagi bekerja ke majikan lain. Kali ini dia bekerja di rumah orang Sudan yang berkulit hitam dan baik hati. Sehari bekerja, duit 300 riyal dia dapatkan. Lagi-lagi duitnya diambil oleh sosok bernama Yanti itu.

Terakhir, Sri bekerja di majikan berkebangsaan Arab Saudi di Doha bernama Madam Haya. Orangnya baik dan Sri diberi 100 riyal. Lagi-lagi Yanti mengambil duit itu dari tangan Sri.

"Handphone juga semuanya diambil. Tidak boleh menghubungi keluarga di rumah," kata Sri.

Namun majikan Sri bernama Madam Haya itu tahu bahwa Sri mengalami penyiksaan oleh penyalurnya di PT Aljazira. Madam Haya berusaha melapor ke kantor polisi dan mengamuk di kantor Aljazira. Namun langkah Madam Haya justru berbuntut celaka bagi Sri. Yanti merasa Sri mengadu ke Madam Haya. Akhirnya Yanti mengurung Sri di gudang selama sepekan.

"Saya dianiaya, tidak boleh dikasih makan. Ini karena Bu Yanti sakit hati karena saya melapor ke majikan saya, Madam Haya," tutur Sri.

Barulah setelah sepekan dikurung, Sri dipulangkan ke Indonesia. Tidak langsung ke Lombok Utara kampung halamannya, melainkan ke Surabaya, Jawa Timur. Dia didampingi oleh seseorang dari PT Aljazira. Namun, sesampai di Bandara Juanda, Surabaya, Sri ditelantarkan begitu saja.

"Saya dibuang seperti anjing di Surabaya. Akhirnya saya pergi ke kantor polisi. Saya bilang, saya nggak punya biaya ke Lombok. Kemudian polisi membantu saya untuk pulang ke Lombok," tutur Sri. Akhirnya Sri bisa pulang ke rumahnya, di Dusun Lokok Ara, Sesait, Kayangan, Lombok Utara, pada Juli 2014.
Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads