LPJ Gus Dur juga Sindir Nazaruddin Syamsuddin dan KPU
Minggu, 17 Apr 2005 01:24 WIB
Semarang - Dalam Laporan Pertanggungjawabannya (Lpj) sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, Gus Dur menentang calon ketua umum PKB yang merangkap jabatan. Gus Dur juga menyinggung KPU yang tidak meloloskan dirinya sebagai capres. "Apalagi menteri (Saifullah Yussuf) baru satu, KPU aja tak lawan. Padahal KPU itu lebih berkuasa daripada siapapun, presiden aja takut," kata Gus Dur saat menyampaikan Lpj dalam Muktamar II PKB, di Ruang Poncowati, Hotel Patra Jasa, Jl. Sisingamangaraja, Semarang, Sabtu (16/4/2005).Sindiran Gus Dur ini karena ia menganggap KPU telah melakukan lima pelanggaran dari empat Undang-undang pada pilpres 2004 yang lalu."Kalau ini diperiksa betulan, maka Nazaruddin Syamsuddin (Ketua KPU) akan memakai katok (celana pendek) biru dan mendekam dalam penjara 15 tahun," katanya yang disambut tepuk tangan peserta sidang.Gus Dur juga mengkritik pemerintahan SBY yang tidak memikirkan nasib rakyat, contohnya kredit murah yang belum direalisasikan dan sektor pertanian yang semakin terpuruk. Agar Indonesia bangkit dari krisis ekonomi, pemerintah harus merealisasikan janji-janjinya.Usai Lpj Gus Dur, Giliran Mahfud MD yang menyampaikan laporan tertulis dari Dewan Tanfidz DPP PKB. Mahfud juga menyoroti kegagalan Gus Dur bersaing dalam Pilpres 2004 akibat pelanggaran UU yang dilakukan KPU.Selain itu, dalam Lpj-nya Mahfud menyampaikan mengenai amanat MLB PKB di Yogyakarta, Januari 2002 lalu yang merekomendasikan DPP untuk menyelesaikan kasus pemberhentian mantan ketum PKB Matori Abdul Djalil.Perolehan suara PKB sebanyak 11.989.564 suara atau 10,75 persen pada pemilu legislatif 2004 berkurang dibandingkan pemilu 1999. Namun Mahfud menjelaskan perolehan jumlah kursi PKB di DPR mengalami peningkatan dari 51 pada tahun 1999 menjadi 52 tahun 2004.Sidang Lpj ini berakhir pada pukul 23.30 WIB. Sidang akan dilanjutkan pada hari Minggu (17/4/2005) pagi dengan agenda tanggapan pemandangan umum dari DPW PKB se-Indonesia terhadap Lpj Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz PKB.
(fab/)











































