"Ketika anggota melakukan lidik tentang perdagangan penyu, ada sebuah mobil pick up yang diduga membawa sterofoam berisi daging penyu," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat, Minggu (26/2/2017).
Mobil pick up itu dihentikan di Jl Patasari I, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (25/2) subuh. Mobil warna hitam itu dikendarai oleh LH dan S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mendalami keterangan LH dan S untuk mengungkap jaringan perdagangan daging hewan yang dilindungi ini. Termasuk jaringan distributor daging ilegal tersebut.
"Selanjutnya, LH dan S serta mobil dengan muatannya dibawa ke Mako Ditpolair Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hengky.
(vid/adf)











































