"Satu tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (26/2/2017).
Tersangka yang tewas adalah Mukhlis Hadi (45). Ia ditangkap di desanya di Aceh Timur, Jumat (24/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat hendak disergap, Mukhlis mencoba kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhklis akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Selain Muhklis, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lain yaitu Sulaiman (47) dan Ismail (27). Mereka semua dibekuk pada hari yang sama di lokasi berbeda.
Menurut Goenawan, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 100 gram. Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para tersangka yang kerap menjual barang haram di desa mereka.
"Lalu petugas langsung ke lokasi untuk pengintaian guna memastikan kebenaran informasi dari warga. Dua tersangka ditangkap satu orang lagi meninggal dunia," jelas Goenawan. (idh/idh)











































