10 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan karena Ada Komplain ke Menteri

10 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan karena Ada Komplain ke Menteri

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 26 Feb 2017 11:58 WIB
10 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan karena Ada Komplain ke Menteri
Foto: Kantor Dirjen Imigrasi/Foto: Istimewa
Jakarta - Inspektorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa 10 pejabat Ditjen Imigrasi yang dinonaktifkan terkait operasi pengawasan yang melibatkan 106 warga negara asing di Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan itu berkaitan dengan komplain dari masyarakat akan proses monitoring dan evaluasi ke Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Jadi alasannya itu mereka dilaporkan oleh masyarakat bahwa kegiatan operasi yang berlangsung di wilayah Bogor dianggap tidak berkenan sehingga laporan masuk kepada menteri. Kemudian menteri menindaklanjuti dengan memerintahkan inspektorat jendral untuk memeriksa hal tersebut," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi detikcom, Minggu (26/2/2017).

Menurut Agung, komplain masyarakat itu langsung ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham. Namun dirinya tidak bisa memberitahukan apa isi komplain dari masyrakat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komplainnya itu seperti apa, kita tidak tahu baik apa isi komplainnya, siapa dan pihak mana saja yang komplain. Kita tidak tahu sampai pemeriksaan itu selesai. Tapi komplain seperti itu salah satu proses monitoring dan evaluasi artinya masyarakat boleh menyikapi, mencermati setiap pelayanan publik untuk memberikan keberatannya, karena itu diatur betul dalam UU," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, operasi tersebut kemudian berujung penonaktifan 10 pejabat Ditjen Imigrasi. Mereka dinonaktifkan untuk diperiksa apakah mematuhi SOP saat melakukan operasi pengawasan atau tidak.

Sedangkan 10 WN Arab tersebut semuanya sudah dilepaskan.

(adf/fjp)


Berita Terkait