"Selain Pak Yusril ada juga Pak Mahfud MD. Sudah kami koordinasi," kata Kapitra dalam perbincangan, Minggu (26/2/2017).
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq yang pernah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap melecehkan Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan polisi sudah. Mereka yang bilang 'bang silakan mencari saksi dan ahli dari pihak abang'. Ya saya cari," kata Kapitra.
Dikonfirmasi terpisah, Mahfud MD menyatakan belum pernah mendapatkan permintaan untuk menjadi ahli untuk Rizieq.
"Saya belum pernah dihubungi oleh siapapun untuk menjadi ahli. Sejak selesai menjadi ketua MK saya tak mau menjadi saksi ahli atau kuasa hukum dalam kasus-kasus kongkret," ujar Mahfud. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini