Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (26/2/2017). Agung menjelaskan, pemeriksaan berawal saat Ditjen Imigrasi di Jakarta melakukan operasi pengawasan WN asing di Bogor.
"Ketika operasi itu berlangsung, penangakapan tidak dilakukan dalam 1 tempat, beberapa tempat. di masing-masing tempat 1 sampai 2 orang, ketemu angka 103 WN Arab Saudi," kata Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu juga sebagian besar dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspornya, yang menunjukkan dokumen lengkap, dilepaskan saat itu juga," ujar Agung.
"Bagi yang belum menunjukkan dokemennya, dilakukan penggeledaan. Dicari di tempat yang mereka klaim dokumen itu disimpan. Sekitar pukul 08.00 WIB, sisanya itu ketemu dokumennya. Semua tdk perlu ditahan," jelasnya.
Baca juga: Penonaktifan 10 Pejabat Imigrasi Tak Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Operasi tersebut kemudian berujung penonaktifan 10 pejabat Ditjen Imigrasi. Mereka dinonaktifkan untuk diperiksa apakah mematuhi SOP saat melakukan operasi pengawasan atau tidak.
"Itu yang sedang dicari tahu," ungkap Agung. (rna/fjp)











































