"Dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari SA (Siti Aisyah) sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (25/2/2017).
Pertemuan pihak KBRI dilakukan Sabtu, (25/2) sekitar pukul 10.30 WIB di kantor polisi Cyberjaya, Malaysia. Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara bertemu dengan Siti selama 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan berdasarkan standard operating procedure (SOP) Kemenlu segera menghubungi secara resmi keluarga Siti di Serang, Banten. Hal itu dilakukan untuk memberitahu kondisi terkini dan pesan Siti kepada pihak keluarga.
"Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh SA, wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan SA dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," ungkapnya.
(HSF/tor)











































