"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman. Dan karenanya, tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian di antara kita," kata Lukman dalam keterangan tertulis dari Humas Kementerian Agama yang diterima detikcom, Sabtu (25/2/2017).
Imbauan itu muncul seiring dengan keberadaan spanduk bertulisan 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama', yang viral di media sosial. Selain spanduk bertuliskan kalimat tersebut, dalam keterangan dari Humas Kemenag itu menyebut ada juga spanduk yang menulis 'Masjid ini serta seluruh jama'ah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran surat At-Taubah ayat 84 tentang orang munafik tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama. (Vino/detikcom) |
Lukman mengajak pengurus dan pengelola rumah ibadah tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang dapat memicu konflik. Dia juga berharap perbedaan pilihan dan dukungan politik tidak memutus tali persaudaraan sesama umat beragama dan lebih luas sesama umat manusia.
"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia," ujar Lukman.
Ajaran agama, menurut Lukman, harus dijadikan perekat persaudaraan sebangsa. Menurutnya, dalam melaksanakan ajaran agama, ada nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana diketahui, ada tiga masjid di Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, yang memasang spanduk menolak mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Jihad, Masjid Mubasysyirin, dan Masjid Al-Ikhlas. (HSF/tor)












































Spanduk di salah satu masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama. (Vino/detikcom)