"Pada saat penghadangan, pelaku menabrak dan Bripda Arif mengalami luka di bagian betis sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKBP A Alexander, Sabtu (25/2/2017).
Peristiwa itu terjadi di depan Universitas Pelita Harapan, Jalan MH Thamrin Boulevard, Kelapa Dua, Karawaci, Jumat, 24 Februari 2017. Saat itu pelaku merampas telepon seluler milik Ayu Pramitasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat bersamaan, Bripda Arif, yang mengawal mobil ATM, melintas di lokasi. Bripda Arif kemudian membantu Ayu mengejar kedua perampas ponsel tersebut. Saat dihadang, para pelaku menabrak Bripda Arif.
"Pelaku diamankan di Polsek Kelapa Dua, Tangsel. Bripda Arif mendapat perawatan di RS Siloam Karawaci," lanjut Alexander.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah ponsel merek Xiaomi. (aan/tor)











































