Bawa Bensin dan Ban Bekas ke Panwaslu Tangerang, 2 Pria Diamankan

Bawa Bensin dan Ban Bekas ke Panwaslu Tangerang, 2 Pria Diamankan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2017 15:27 WIB
Bawa Bensin dan Ban Bekas ke Panwaslu Tangerang, 2 Pria Diamankan
Ban bekas yang disita polisi. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Tangerang - Dua orang pria diamankan polisi karena membawa bensin dan ban bekas di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jl Kisamaun, Tangerang. Mereka diduga akan mengganggu ketertiban umum.

"Kami tadi menemukan ada dua orang yang diindikasi akan membuat tindakan yang tidak dibenarkan. Mereka membawa bensin dan dua ban bekas," kata Kabag Ops Polres Metro Tangerang AKBP Budi Asrul Kurniawan, Sabtu (25/2/2017).

Menurut Budi, dua ban bekas dan bensin yang dikemas dalam dua botol air mineral tersebut dibawa dua pria itu menggunakan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi belum bisa memastikan kaitan kejadian ini dengan adanya rencana unjuk rasa dan pembakaran ban yang akan dilakukan di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang. Kedua pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan.

"Kami tetap positive thinking bahwa itu memang keperluan pribadinya. Tapi, jika dikaitkan (dengan demo), bisa jadi hal-hal itu nyambung," ujarnya. (aan/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads