Polisi Gerebek Warung Jamu yang Jual Miras Oplosan di Bekasi

Polisi Gerebek Warung Jamu yang Jual Miras Oplosan di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2017 09:30 WIB
Polisi Gerebek Warung Jamu yang Jual Miras Oplosan di Bekasi
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Polisi menggerebek warung jamu di Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan itu, sejumlah minuman keras oplosan diamankan oleh polisi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 Februari 2017, malam. Ada dua warung jamu di lokasi tersebut yang menjadi sasaran aparat polisi.
Dua pemilik warung dibawa ke Polsek Bekasi Timur.Dua pemilik warung dibawa ke Polsek Bekasi Timur. (Foto: dok. Istimewa)


"Mereka menjual miras oplosan dalam kemasan plastik. Jenisnya miras ginseng oplosan," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kota AKP Erna Ruswing kepada detikcom, Sabtu (25/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemilik warung jamu berinisial AS (24) dan EF (43) dibawa ke Polsek Bekasi Timur untuk dimintai keterangan. Mereka disarankan menutup penjualan miras oplosan di warungnya itu.

Polisi mengamankan 60 bungkus plastik miras oplosan. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.

Erna menambahkan kegiatan itu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang resah oleh penjualan miras oplosan di warung jamu tersebut. Di sisi lain, penjualan miras oplosan ditindak polisi untuk mengantisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat menenggak miras oplosan. "Sebagaimana kami ketahui bersama, banyak korban miras oplosan berjatuhan. Semoga ini tidak terulang dengan adanya kegiatan pencegahan ini," kata Erna. (mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini