Sidang Pleno KIP Aceh Digelar, Pengamanan Diperketat

Sidang Pleno KIP Aceh Digelar, Pengamanan Diperketat

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2017 09:16 WIB
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar sidang pleno rekapitulasi suara. Sebanyak 1.020 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Pantauan detikcom, Sabtu (25/2/2017), para personel TNI dan polisi mulai berjaga-jaga di depan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tempat sidang pleno digelar. Dua panser Anoa TNI dan satu unit Barracuda Brimob ikut dikerahkan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin dan Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitradi berangkat menuju gedung Dewan dengan menumpangi panser. Mereka bergerak dari Kodim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Saladin mengatakan personel polisi yang diturunkan ini berasal dari Polresta dan Polda Aceh serta dibantu Kodim 0101/BS. Mereka berjaga di luar dan dalam gedung DPRA. Polisi yang dikerahkan ini dari semua fungsi, seperti Reskrim, intelijen, dan lainnya. Selain polisi laki-laki, penjagaan melibatkan polisi wanita. "Kami harapkan masyarakat tidak khawatir. Kami siap mengamankan jalannya pleno," kata Saladin.
Panser dan Barracuda juga dikerahkan untuk mengamankan sidang pleno.Panser dan Barracuda juga dikerahkan untuk mengamankan sidang pleno. (Agus Setyadi/detikcom)


Sidang pleno rekapitulasi suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar hari ini mulai pukul 09.00 WIB. Pengamanan diperketat karena Aceh disebut sebagai daerah rawan saat pilkada dan penghitungan suara.

Saladin juga telah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kotak suara. "Saya perintahkan anggota untuk menjaga betul kotak suara. Apa pun yang terjadi, pertahankan kotak suara. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir soal kotak suara," ungkap Saladin.

Pleno rekapitulasi suara digelar terbuka untuk umum. Namun, karena area gedung tidak terlalu luas, pengunjung yang diizinkan masuk dibekali identitas khusus. Tanda pengenal itu dikeluarkan KIP Aceh.

Sekretaris KIP Aceh Darmansyah mengatakan pihak yang diizinkan masuk di antaranya komisioner KIP seluruh Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) seluruh Aceh, pasangan calon, saksi pasangan calon, dan Forkopimda. Selain itu, izin itu diberikan kepada pihak yang dinilai terlibat dalam pilkada.

"Yang masuk ke ruangan (sidang pleno) harus pakai tanda pengenal. Tak ada tanda pengenal, tidak boleh masuk," kata Darmansyah, Kamis (23/2).

Sementara itu, masyarakat umum dibolehkan masuk tapi duduk di lantai dua gedung DPRA. Itu pun kapasitasnya untuk 300 orang. Selebihnya, pengunjung diminta menyaksikan jalannya pleno dari luar gedung. "Sekitar 300 orang di lantai atas tidak pakai tanda pengenal," jelas Darmansyah. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads