Pantauan detikcom, Jumat (24/2/2017) di gedung MK, sepuluh pasangan calon kepala daerah menyerahkan berkas permohonan. Mereka yang mendaftarkan gugatan adalah pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah M Sabri dan Naspian serta Abdurrahman Rasad dan Rajab Marwan untuk Kabupaten Gayo Lues.
"Markus Waine dan Angkian Goo dari Kabupaten Dogiyai. Pemohon perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Kendari Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman. Sedangkan untuk pemilihan wali kota di Salatiga diajukan Agus Rudianto dan Dance Ishak Palit," ujar salah satu petugas pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu permohonan lainnya diterima MK pada Kamis (23/2) kemarin dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim.
Pendaftaran sengketa hasil pilkada tahap pertama dikhususkan pada tingkat kabupaten dan kota. Lalu, untuk tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 25 hingga 27 Februari. Tahapan selanjutnya, MK akan memeriksa kelengkapan permohonan dari tanggal 2 hingga 3 Maret nanti dan baru akan disidangkan pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret. (adf/bag)











































