"Kalau sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu penajaman visi, misi, dan program, KPU DKI Jakarta dalam putaran kedua hanya menyelenggarakan debat. Maka implikasi cuti tidak cuti ya tidak harus. Karena cuma malam hari," ujar jubir timses Ahok-Djarot, I Gusti Putu Artha, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).
"Dipahami kemudian, cuma debat sekali saja tidak mengambil waktu sebagai gubernur, jadi ya tidak perlu cuti," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkesimpulan di tim kampanye KPU harus konsisten hanya fokus pada penajaman dan debat. Sebetulnya KPU DKI tidak perlu lagi aneh-aneh, cek aja di daerah lain seperti apa. Kenapa tiba-tiba bikin aturan main sendiri. Oleh karena itu, kami berharap KPU DKI Jakarta melakukan tahapan ini on the track sesuai dengan peraturan yang ada," jelas Putu.
KPU DKI Jakarta menyebut paslon petahana diwajibkan cuti kampanye pada putaran kedua. "Betul (harus cuti)," kata Komisioner KPU DKI Dahliah Umar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/2). (nkn/erd)











































