"Kalau ada yang terlibat aku pecat," kata Amran usai berdiskusi mengenai subsidi pupuk di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Amran juga menegaskan tidak ada keterlibatan pihak Kementan terkait penemuan 28 stempel termasuk stempel dari Kementan. Stempel ini ditemukan saat penggeledahan di kantor milik salah satu tersangka suap, Basuki Hariman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyita 28 stempel lembaga, dari kementerian hingga organisasi internasional, saat penggeledahan di kantor CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap Basuki ke eks Hakim Kontitusi Patrialis Akbar.
Di antara 28 stempel yang disita dari penggeledahan pada Jumat (27/1) lalu tersebut, terdapat stempel Kementerian Pertanian serta Kementerian Perdagangan. Ada pula beberapa stempel dari organisasi internasional terkait impor daging sapi.
KPK sempat menyatakan akan memanggil pihak Kementan dan Kemendag jika dianggap relevan untuk dimintai keterangan. Meskipun ada kemungkinan memanggil saksi-saksi dari pihak yang stempelnya ditemukan, KPK hanya menindaklanjuti hal terkait tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, Patrialis ditangkap KPK atas dugaan menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan Kamaludin, selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lain yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan Ng Feny selaku penyuap. (HSF/fdn)











































