JK: Ulama dan Penegak Hukum Harus Bedakan Nahi Munkar dan Makar

JK: Ulama dan Penegak Hukum Harus Bedakan Nahi Munkar dan Makar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 17:11 WIB
JK: Ulama dan Penegak Hukum Harus Bedakan Nahi Munkar dan Makar
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para ulama dan penegak hukum membedakan antara nahi mungkar dan makar. JK juga yakin tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama.

"Ya itu, saya harap semua, kita, baik ulama maupun penegak hukum membedakan mana nahi mungkar dan mana makar," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

JK mengatakan ulama yang berceramah soal melarang perbuatan dosa bukan berarti sedang berpidato tentang makar. Namun, jika ada yang ditahan terkait tindak pidana, penegak hukum tentunya memiliki bukti tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, saya yakin tidak ada unsur kriminalisasi, (tapi) tentu polisi punya alasan. Kalau tidak ada bukti, tentu akan dilepaskan," terangnya.

Beberapa waktu lalu, Wapres JK menegaskan fungsi masjid bukan untuk menyampaikan ajakan makar. Penyampaian ajakan makar di masjid tidak dapat diterima.

"Harus dibedakan mungkar dan makar, itu beda dan harus dibedakan. Kalau nahi mungkar, kita terima. Kalau makar, tidak bisa diterima," kata JK dalam sambutannya di acara milad Masjid Istiqlal ke-39, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/2) lalu.

"Kalau mengkritik pejabat korup, nahi mungkar itu. Kalau menggulingkan sesuatu, makar itu. Kalau masjid itu nahi mungkar, jangan makar," sambungnya. (fiq/fdn)


Berita Terkait