Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Siap Kooperatif

Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Siap Kooperatif

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 16:16 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Siap Kooperatif
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengabulkan penangguhan penahanan Firza Husein atas kasus dugaan makar. Firza siap kooperatif apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh polisi.

"Kemarin sudah ditangguhkan. Yang bersangkutan sudah menyampaikan akan kooperatif jika dibutuhkan kembali untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Argo mengatakan pemeriksaan Firza soal dugaan kasus makar sudah selesai. Penyidik saat ini masih mengevaluasi dan mendalami kasus yang dituduhkan terhadap tersangka lain. "Apakah penyidik masih butuh keterangan lagi atau tidak, tentunya saat ini penyidik sedang mendalami maupun evaluasi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, polisi telah memeriksa lebih dari 40 saksi dalam kasus tersebut. Polisi akan melimpahkan berkas dugaan makar itu apabila seluruh keterangan saksi, baik ahli maupun tersangka, sudah lengkap.



(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini