"Kemarin sudah ditangguhkan. Yang bersangkutan sudah menyampaikan akan kooperatif jika dibutuhkan kembali untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Argo mengatakan pemeriksaan Firza soal dugaan kasus makar sudah selesai. Penyidik saat ini masih mengevaluasi dan mendalami kasus yang dituduhkan terhadap tersangka lain. "Apakah penyidik masih butuh keterangan lagi atau tidak, tentunya saat ini penyidik sedang mendalami maupun evaluasi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/aan)










































