Ketiganya dimintai keterangan terkait dengan laporan Antasari ke Bareskrim pada Selasa (14/2). Antasari merasa menjadi korban kriminalisasi karena dipenjara akibat kasus pembunuhan Nasrudin.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Antasari. Dalam hal yang dilaporkan Pak Antasari itu, sudah ada dua orang yang diperiksa karena penyelidik ingin menggali perihal apa yang disampaikan Pak Antasari. Dua orang lainnya Saudara Boyamin dan Pak Andi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan diperiksa dengan 25 pertanyaan. Nanti penyelidik akan menilai apakah (laporan Antasari, red) diteruskan atau tidak. Masih dalam pendalaman penyelidik," ujar dia.
Bareskrim rencananya akan memanggil dua orang lagi terkait dengan laporan Antasari pada pekan depan. Namun dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyelidik kapan tepatnya pemeriksaan itu berlangsung.
"Minggu depan ada dua (orang) lagi (yang dimintai keterangan, red). Saya belum tahu jadwalnya," ujar Martinus. (aud/fdn)










































