Berdasarkan pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017), Choel tiba sekitar pukul 13.45 WIB. Dia tak banyak memberi keterangan saat memasuki gedung KPK.
"Mantap," kata Choel sambil berjalan ke dalam gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syukur alhamdulillah masa 20 hari penahanan saya telah tiba waktunya, artinya argo sudah jalan. Berapa pun masa penahanan saya, nantinya 20 hari telah berkurang," ujarnya.
Choel enggan menjawab pernyataan soal siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia hanya berujar semua sudah jelas dalam dakwaan di persidangan terhadap para terdakwa sebelumnya.
"Saya kira Anda sudah mengikuti (kasus) Hambalang 5 tahun. Ya sudah tahu daftar-daftar nama-nama di dakwaan, bukti-bukti yang sudah terbuka di persidangan kan, ya sudah jelas," ucapnya.
Pihak KPK sendiri belum memberi keterangan resmi terkait dengan kedatangan Choel tersebut. Nama Choel tidak tertera di jadwal pemeriksaan.
Sebagai informasi, Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.
KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (HSF/rvk)











































