"Untuk melihat apakah pupuk itu palsu atau tidak, bisa masukkan nomor pendaftaran ke www.pertanian.go.id. Terus ada di situ pilih pupuk atau bisa SMS," kata Muhrizal di Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Menurutnya, saat ini peredaran pupuk palsu telah tersebar di berbagai wilayah, yaitu Aceh, Kalimantan, dan Sumatera. Harga pupuk palsu juga bisa dibedakan dengan harga. Bila ada harga pupuk yang di bawah pasaran, dikhawatirkan itu pupuk palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan secara kasatmata pupuk palsu memang sulit dibedakan dengan yang asli. Hanya hasil tes laboratoriumlah yang bisa memastikan.
"Kalau secara kasatmata agak susah karena bentuknya sama, kecuali urea, dia bisa dibedakan baunya," imbuhnya.
Muhrizal mengatakan, untuk mencegah peredaran pupuk palsu, pemerintah juga mengeluarkan pupuk bersubsidi yang bisa didapatkan oleh petani yang hanya mempunyai kurang dari 2 hektare tanah. Mereka bisa mendapatkan pupuk dengan harga Rp 2.300 per kg.
"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan petani yang mempunyai tanah 2 hektare, harganya Rp 2.300/kg, harga asli Rp 6.000/kg," ungkapnya. (rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini