KPK Periksa Lagi Bupati Buton Terkait Suap Sengketa Pilkada

KPK Periksa Lagi Bupati Buton Terkait Suap Sengketa Pilkada

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 09:54 WIB
KPK Periksa Lagi Bupati Buton Terkait Suap Sengketa Pilkada
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK memanggil lagi Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton. Dia akan dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

"SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (24/2/2017).

Samsu Umar saat ini unggul dalam Pilkada Kabupaten Buton dengan perolehan suara 27.512 suara atau 55,08 persen melawan kotak kosong. Data tersebut merupakan hasil real count KPU yang berasal 213 TPS di Buton.

KPK menegaskan Samsu Umar tetap ditahan meski memenangi pilkada tersebut. "SUS tetap dalam penahanan di KPK. Proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Febri, Kamis (16/2).

Samsu Umar ditahan KPK sejak Kamis (26/1) setelah diamankan saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sehari sebelumnya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Suap sebesar Rp 2,989 miliar itu diduga untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Akil Mochtar telah divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup. (HSF/aan)


Berita Terkait