Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia

Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia

Edo - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 09:04 WIB
Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia
Kim Jong-Nam (Foto: Kyodo/via REUTERS)
Jakarta - Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid bin Abu Bakar menyebut Kim Jong-Nam tewas karena diracuni dengan 'VX Nerve'. Racun itu termasuk sebagai senjata kimia.

"VX termasuk sebagai senjata kimia di dalam Schedule 1 of the Chemical Weapons Convention Act 2005 dan Chemical Weapons Convention 1997," kata Khalid dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).

Pernyataan Khalid itu berdasarkan laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait dengan kematian Jong-Nam. Dia menyebut hasil analisis menunjukkan racun itu diambil dari usapan selaput lendir mata dan muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Substansi racun itu adalah ethyl S-2-diisopropylamino ethyl methylphosphonothioate atau dikenal dengan nama 'VX Nerve Agent'.

Sejauh ini, total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Selain Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), O Jong-Gil (34), Hyon Kwang-Song, dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu.



(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads