"Di Kabupaten Tangerang unggul pasangan nomor urut 2 dengan selisih 31.609 suara," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin saat dihubungi, Kamis (23/2/2017) malam.
Menurut Zainal, total suara sah kedua pasangan sebanyak 1.189.157. Suara tidak sah total 22.530. Pengguna hak suara berdasarkan surat keterangan (Suket) dan KTP elektronik sebanyak 29.453 suara. Partisipasi Pilkada kali ini menurut Zainal menurun dibandingkan dengan Pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalannya pleno penghitungan suara menurut Zainal sempat ada perdebatan khususnya di Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis. Saksi pasangan nomor urut 2 menyatakan keberatan terkait data suara yang dimiliki. Namun, hal tersebut bisa diatasi dan disepakati karena masing-masing Panwaslu dan PPK memiliki data suara yang sama.
"Alhamdulillah, semua bisa kita jelaskan dan bisa kita layani terutama dari saksi paslon 2. Secara keseluruhan lancar," tutur Zainal.
(bri/dhn)











































