Di Paripurna, Mukhtar Tompo Kembali Singgung soal Chappy Hakim

Di Paripurna, Mukhtar Tompo Kembali Singgung soal Chappy Hakim

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 19:30 WIB
Di Paripurna, Mukhtar Tompo Kembali Singgung soal Chappy Hakim
Mukhtar Tompo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Chappy Hakim sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pasca-insiden dengan anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo. Mukhtar pun kembali menyinggung insiden yang terjadi seusai rapat di DPR yang terjadi pada 9 Februari lalu.

"Saya ingin menegaskan, walau Bapak Chappy Hakim sudah mengundurkan diri, masalahnya dengan saya belum selesai," ungkap Mukhtar dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Insiden antara Mukhtar dan Chappy terjadi seusai rapat kerja Komisi VII dengan sembilan perusahaan tambang lainnya, termasuk Freeport. Mukhtar mengaku ditunjuk-tunjuk dan dibentak oleh Chappy setelah politikus Hanura itu mengomentari soal kinerja Freeport terkait smelter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntut dari insiden tersebut, Mukhtar pun melaporkan Chappy ke Bareskrim Polri. Chappy, yang merupakan mantan KSAU, kemudian mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presdir PT Freeport Indonesia.

Mukhtar di sidang paripurna lalu membacakan catatan kritisnya terkait penyelesaian masalah Freeport. Ia melabelkan uraiannya dengan judul 'Indonesia Menggugat'. Dalam uraiannya itu, Mukhtar bermaksud menghidupkan kembali spirit Bung Karno yang pada tahun 1930 membela diri di hadapan sidang Landraad (Pengadilan) Bandung.

"Salah satu kutipan dari pidato 'Indonesia Menggugat' yang sangat menggetarkan adalah 'sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib-bangsa dan nasib-tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya'," ujarnya mengutip Bung Karno.

Pada kesempatan tersebut, Mukhtar memaparkan berbagai permasalahan Freeport yang tengah menjadi sorotan. Ia menyebut Freeport telah mengeksploitasi sumber daya alam di Papua, termasuk 119.435 hektare kawasan hutan lindung dan 1,7 juta kawasan hutan konservasi.

"Hak tanah masyarakat adat pun ikut digusur. Sebagai daerah penghasil tambang emas, tanah Papua mampu mendulang keuntungan USD 19 juta atau sekitar Rp 114 miliar per hari untuk PT Freeport Indonesia," tutur Mukhtar.

Mukhtar juga mengkritisi soal masalah kontrak Freeport dengan Indonesia, kontribusi kepada pemerintah, limbah akibat tambang, dampak sosial, hingga penguasaan tambang tembaga, perak, dan emas di Papua oleh pihak asing.

"Musuh terbesar bangsa saat ini adalah neokolonialisme. Semangat Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dengan etos revolusi mental adalah senjata untuk menegakkan harga diri bangsa," sebutnya.

"Neokolonialisme menempatkan ekonomi Indonesia sebagai penyedia bahan baku. Tenaga kerja murah, pasar bagi produk negara maju, dan tempat penanaman modal asing. Akibatnya, ekonomi Indonesia hanya berorientasi pada eksploitasi SDA dengan orientasi dijual dalam bentuk bahan mentah di pasar global," imbuh Mukhtar.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah sering bersikap lunak terhadap Freeport. Namun perusahaan tambang asal Amerika tersebut dinilainya tidak menunjukkan komitmen dengan melaksanakan peraturan yang ada.

"Oleh karena itu, menurut kami, kerja sama dengan Freeport tidak perlu diperpanjang lagi. Yang perlu mulai dipersiapkan pemerintah adalah alih kelola perusahaan Freeport kepada BUMN," tutup Mukhtar. (elz/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads