Panas 'Ahok-Gate', PDIP: Usai Reses Bisa Diminimalkan

Panas 'Ahok-Gate', PDIP: Usai Reses Bisa Diminimalkan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 18:27 WIB
Panas Ahok-Gate, PDIP: Usai Reses Bisa Diminimalkan
Hendrawan Supratikno (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Surat usulan inisiatif 'Ahok-Gate' yang membuat panas dunia perpolitikan belakangan ini telah dibacakan dalam sidang penutup paripurna DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut, seusai reses, tensi itu dapat didinginkan.

"Intinya begini, kalau hari ini dibacakan, kemudian semua teman masuk dalam masa reses, reses itu kan bersua dengan keheningan dan keteduhan sehingga politik emosi, politik yang bernuansa kebencian, bisa diminimalkan," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Hendrawan menambahkan, politik penuh persaudaraan sangat diperlukan di Indonesia. Sebagai salah satu partai pengusung cagub Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, PDIP berharap masa reses ini akan meneduhkan suasana politik yang saat ini memanas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi politik kita harus penuh dengan persaudaraan dan politik yang bernuansa gotong-royong. Jadi teman-teman pun saya sudah kontak satu per satu. Mereka mengatakan iyalah, sudah, karena ini sudah tanda tangan. Setelah datang keteduhan dan keheningan, semuanya akan selesai," paparnya.

Hendrawan menambahkan, seharusnya hak angket terkait polemik pengangkatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa tak perlu langsung digulirkan. Dia mengatakan cukup diadakan rapat kerja dengan menteri terkait, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk meminta penjelasan.

"Hak angket ini adalah hak yang luar biasa, hak yang dimiliki Dewan sebagai lembaga. Itu sebabnya, yang begini-begini cukup rapat kerja dengan menteri, minta klarifikasi kepada pihak yang terkait," sebut Hendrawan.

"Angket kan sesuatu yang sangat dahsyat. Itu sebabnya hak angket itu yang disebut minta keterangan kepada pemerintah, yang strategis, yang menyangkut rakyat banyak, yang diduga melanggar UU," imbuhnya.

Dalam rapat paripurna siang tadi, enam fraksi pendukung pemerintah telah menolak usulan 'Ahok-Gate'. Usulan hak angket ini ditolak oleh PDIP, PKB, PPP, Golkar, NasDem, dan Hanura.



(gbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads