Mulyana Bantah Menkum HAM Terlibat Kasus Dugaan Suap
Sabtu, 16 Apr 2005 15:45 WIB
Jakarta - Anggota KPU Mulyana W Kusumah membantah keterlibatan mantan anggota KPU Hamid Awaluddin yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM dalam kasus dugaan suap.Hal itu disampaikan Mulyana melalui rilis bertajuk "Catatan dari Rutan Salemba 16 April 2005" yang dibacakan putrinya Gita Sintayana di halaman Rutan Salemba jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat pukul 13.15 WIB, Sabtu (16/4/2005)."Sehubungan dengan pemberitaan beberapa surat kabar, Papah membantah keras keterlibatan mantan anggota KPU Hamid Awaluddin yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM dalam pengambilan keputusan serta eksekusi memenuhi tuntutan pemerasan oknum BPK. Tidak ada komunikasi apapun dengan yang bersangkutan mengenai hal tersebut," kata Gita.Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 8 April 2005 pukul 22.45 WIB, Mulyana juga tidak menyebut nama Hamid. Namun dia menyebut nama Chusnul Mariyah selaku ketua panitia pengadaan teknologi informasi, Daan Dimara selaku ketua panitia pengadaan formulir Pemilu 2004, dan Rusadi Kantaprawira selaku ketua panitia pengadaan tinta. Disebutkan, proyek pengadaan yang ditangani dirinya, Chusnul, Daan, dan Rusadi merupakan sasaran audit investigasi BPK.Nama Hamid Awaluddin secara perlahan namun pasti disuarakan beberapa LSM setelah Mulyana tertangkap tangan menyuap petugas BPK pada 8 April 2005, terkait audit terhadap KPU. Tujuannya agar hasil audit tidak menyulitkan KPU terkait dugaan telah terjadi korupsi terkait proyek dan tender pengadaan logistik Pemilu di KPU.Mulyana dan Hamid masuk dalam Panitia Pengadaan Logistik Pemilu di KPU. Mulyana tercatat sebagai ketua panitia tender kotak suara, dan ketua panitia pencetakan surat suara. Sedangkan Hamid tercatat sebagai ketua panitia tender kartu pemilih, serta ketua kelompok kerja pengadaan dan pencetakan surat suara.Desakan agar Hamid segera dinonaktifkan atau diberhentikan pun bermunculan. Antara lain dari Koalisi Untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas, praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan Ketua Umum Forum Studi Aksi Demokrasi (Fosad) Faisal Riza Rahmat. Tujuannya agar kasus tersebut bisa diusut tuntas secara menyeluruh.Faisal bahkan mencontohkan Gubernur NAD Abdullah Puteh yang langsung dinonaktifkan saat awal pemeriksaan kasus korupsi pembelian heli MI-2. Sehingga Presiden SBY pun dituntut segera melakukan hal serupa terhadap Hamid sebagai bukti komitmen terhadap pemberantasan korupsi.Terkait:* KPU Dinilai Mau Bersihkan Diri & Lepas Tangan* Kasus Mulyana, Presiden Sebaiknya Pecat Menteri yang Terlibat* Bila Terlibat Korupsi, Hamid Awaluddin Harus Dinonaktifkan
(sss/)











































