"Kelima pelaku yang kita tangkap kemarin ini yakni Radianto (60), Misnan (60), Kasir (54), Supriadi (40), dan Hendra Syahputra (29)," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa kepada detikcom, Kamis (23/2/2017).
Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kerap kehilangan kendaraannya. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat membekuk pelaku di Kabupaten Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan para pelaku, petugas menyita satu unit mobil Timor BK-1277-XI, 5 unit sepeda motor berbagai jenis, 6 unit telepon seluler, dan tiga lembar STNK.
Ismawansa menjelaskan pihaknya masih memeriksa dan mendalami kasus tersebut. "Kita masih melakukan pengembangan. Mereka (pelaku) kerap meresahkan masyarakat Binjai," tutupnya. (rvk/fdn)











































