"Kami mengimbau dan mendorong rekan-rekan pengusung hak angketnya dan mencabut usulan itu mengingat bahwa saat ini perlu dipertahankan stabilitas politik," ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate saat menyampaikan interupsinya dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Stabilitas politik menurutnya diperlukan mengingat saat ini proses Pilkada serentak belum lah selesai. Empat fraksi yang mengajukan usulan 'Ahok-Gate' adalah Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memiliki alasan mengapa tidak menonaktifkan Ahok. Hal tersebut lantaran ada dua dakwaan terhadap Ahok yang salah satunya tidak memuat ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
"Proses hukum terhadap Basuki T Purnama masih berlangsung. (Hak angket) masih sangat minor dan landasannya kurang akurat. Mengingat dakwaan yang sedang berlangsung, penggunaan pasal dalam dakwaan tersebut belum ada dakwaan tunggal," papar Plate.
Menurut anggota Komisi XI ini, penggunaan hak angket dalam perkara Ahok belum pada waktunya. Daripada mengurus hak angket terhadap pemerintah, kata Plate, lebih baik waktu anggota dewan digunakan dengan melaksanakan tugas-tugas DPR lainnya yang banyak belum terselesaikan.
"Demi menjaga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini. Sekali lagi kami mengimbau agar usulan hak angket dicabut," ucap dia.
"Lebih baik melaksanakan tugas-tugas yang masih banyak dan karena akan buang-buang waktu yang ujung-ujungnya hak angket ini tidak akan terpenuhi," lanjut Plate.
Apa yang disampaikannya itu cukup masuk akal. Sebab 6 fraksi di DPR sudah secara tegas menyatakan menolak hak angket 'Ahok-Gate', yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, dan PPP. Jumlahnya lebih besar dibanding fraksi yang mengusulkan hak angket.
Sebelumnya surat inisiatif hak angket dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan sidang paripurna. Usulan tersebut baru akan ditindaklanjuti usai masa reses selesai.
"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Fadli membacakan usulan hak angket 'Ahok-Gate' tadi. (elz/bag)











































