BHD Batal Bicara Kasus Antasari, Polri: Masih Ada yang Dilengkapi

BHD Batal Bicara Kasus Antasari, Polri: Masih Ada yang Dilengkapi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 17:05 WIB
BHD Batal Bicara Kasus Antasari, Polri: Masih Ada yang Dilengkapi
Ilustrasi/gedung Mabes Polri (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) batal memberikan keterangan terkait dengan kasus Antasari Azhar. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan BHD akan memberikan keterangan hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pembatalan dilakukan karena masih ada yang harus dilengkapi.

"Kita nggak tahu, itu ya dari Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, alasannya masih ada yang perlu dilengkapi," kata Martinus saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui kapan Bambang Hendarso akan menyampaikan keterangan terkait dengan penanganan kasus Antasari saat dirinya masih menjabat Kapolri. Bambang menjabat Kapolri pada periode 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010, sedangkan kasus yang menjerat Antasari terjadi pada Maret 2009.

Antasari melapor ke Bareskrim pada Selasa (14/2/2017). Dalam surat yang dibawa Antasari, disebutkan perkara yang dilaporkan itu adalah 'dugaan tindak pidana KUHP dan/atau pasal KUHP'.

"Khusus kasus Antasari, kami keberatan kalau disebut ada main mata atau pembiaran. Justru Pak Antasari ke Mabes Polri untuk melaporkan anggota Polri, termasuk Kapolda Metro, bukan Pak SBY," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (22/2). (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads