"Pemerintah saat ini selalu di belakang, perkembangan teknologi dan kemudian diikuti kultur berkembang tapi belum tentu diimbangi peraturan institusi. Undang-undang dan peraturan sering terbirit-birit mengikuti perkembangan, budaya sudah jalan, peraturan masih sering terseret-seret," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono dalam diskusi 'Optimalisasi Literasi Media Menangkal Propaganda' di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Hadir pula dalam diskusi tersebut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo serta Kepala Pusat Komunikasi dan Media Massa Kemenkominfo Gun Gun Siswadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya mengkampanyekan pengetahuan kita kalau Pancasila itu final, harus dipraktikkan agar komunisme yang ideologinya tersebar melalui medsos bisa ditangkal. Itu bisa ditangkal dengan bahasa-bahasa yang segar," kata Margiono.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi dan Media Massa Kemkominfo Gun Gun Siswadi mengatakan media sosial telah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia menjelaskan media sosial diminati karena sifatnya yang lebih interaktif.
"Media yang konten penyebar konten radikalisme adalah media sosial, media sosial digunakan 44 persen digunakan untuk menyebarkan radikalisme. Media mainstream ditinggalkan ke media sosial. Karena media sosial lebih interaktif yang menjadikan lebih diminati masyarakat," ujar Gun.
Gun Gun mengatakan pihaknya tengah berupaya serius untuk dapat menangkal hoax di masyarakat. Pemerintah, menurut Gun Gun, juga berupaya menempatkan masyarakat menjadi subjek dalam setiap sosialisasi program pemerintah.
"Melalui medsos, terjadi pemahaman yang mendalam. Intinya, bagaimana pemerintah berusaha memperbaiki kemasan agar masyarakat tercerdaskan dengan sosialisasi menangkal hoax sebagai subjek, bukan sebagai objek," ucap Gun. (rvk/fjp)











































