"Ada semacam norma yang belum berubah, di mana orang yang punya tradisi seperti politik masuk ke lingkungan yang berbeda. Karena dunia kehakiman sendiri itu berbeda dari lingkup pekerjaan yang lain, dia harus menyendiri, diam, dan lain sebagainya. Jadi harus segera diubah," ungkap Jimly saat ditemui di kantor DKPP, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu merasa wajar jika negara lain merasa heran terhadap apa yang terjadi di Indonesia, khususnya melihat hakim yang terseret kasus korupsi. Ia berharap sistem perekrutan calon hakim lebih ketat menyeleksi hakim-hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tapi kita berterima kasih kalau ada tanggapan seperti itu. Kita harus percaya diri, karena ini sebuah proses dari perbaikan dan pendewasaan," imbuhnya.
Hal itu terungkap dalam rangkaian training 'Study for the Amendment to the Law' di Osaka, Jepang, yang dilaksanakan pada 12-22 Februari 2017. Saat itu delegasi ditemui advokat senior Kobayashi Kazuhiro, yang mengaku sangat mengkhawatirkan tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia membuat para pemilik modal masih ragu menanamkan investasinya di Indonesia.
![]() |
"Bahkan ada hakim yang menerima suap," kata Kobayashi mengawali diskusinya dengan tim delegasi Indonesia.
Dari Indonesia, pertemuan itu diikuti antara lain Ketua Program Studi S3 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Adji Samekto, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari, ahli hukum Refly Harun, Direktur Puskapsi Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono, dan tim dari Ditjen PP Kemenkum HAM. Adapun dari Jepang diikuti oleh pejabat Kementerian Kehakiman setempat serta akademisi Jepang. Seluruh dana studi riset ini dibiayai oleh pemerintah Jepang. (adf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini