Erry Riyana Bantah Khairiansyah Anggota MTI
Sabtu, 16 Apr 2005 15:18 WIB
Jakarta - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman yang akan disuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah dipastikan bukan anggota Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), organisasi yang dibesarkan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas."Dia kan PNS, sepanjang pengetahuan saya dia bukan anggota MTI. Kalau itu disangkutkan dengan koalisi LSM, MTI tidak terlibat dengan koalisi tersebut," kata Erry kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Sabtu, (16/4/2005).Seperti diketahui, dari informasi yang beredar Khairiansyah disebut-sebut sebagai mantan anggota MTI, di mana Erry menjadi salah satu pendirinya. Ada dugaan, kedekatan dua orang ini telah menciptakan konspirasi antara BPK dan KPK untuk menjebak Mulyana.Erry menambahkan, pelapor dalam kasus suap yang menimpa Mulyana secara hukum berada di bawah perlindungan KPK."Yang kami lindungi dari kasus ini adalah pelapor yang kemudian akan kami jadikan saksi. Jaminannya adalah saksi ini tidak akan jadi tersangka," kata Erry.Lebih jauh, Erry mengatakan, Khairiansyah sama sekali tidak terlibat dalam penyuapan seperti yang dituduhkan Mulyana. Sebelum terjadi penyuapan Khairiansyah sudah melaporkan terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum."Dia sudah melapor jauh sebelum terjadi penyuapan. Apabila, penyuapan dilakukan tanpa terlebih dahulu dia melapor, itu baru kena," kata Erry.Tersangka Baru 3 Hari LagiMenurut mantan Dirut PT Timah itu, pemeriksaan terhadap sejumlah anggota KPU lainnya akan dilanjutkan pada Senin, (18/4/2004), nanti. Mengenai siapa yang akan diperiksa, dia mengaku tidak tahu karena tim penyidik yang akan menentukan. "Mungkin akan terus berlangsung hingga Kamis atau Jumat," katanya. Erry juga mengemukakan ada kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus penyuapan ini. Namun, dia mengaku belum tahu siapa yang akan dijadikan tersangka saat wartawan mendesaknya. Termasuk saat ditanya apakah Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan dipanggil KPK. Dia juga menjanjikan 3-4 hari lagi akan muncul tersangka baru.Erry juga menambahkan, perlindungan terhadap pelapor sangat penting dilakukan, dan sesuai dengan UU, apabila masyarakat mengetahui tindakan korupsi maka diminta untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum. "Strategi KPK adalah menggalang peran serta masyarakat, jadi jangan takut melapor," katanya.
(umi/)











































