"Kita tinggal menunggu saja proses hukumnya. Kita tunggu proses hukumnya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).
Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam urusan politik internal di Korea Utara. Pemerintah hanya ingin memastikan Aisyah mendapatkan pendampingan hukum terkait statusnya sebagai tersangka dan ditahan kepolisian Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bantuan pendampingan hukum bagi Aisyah. Instruksi pendampingan ini sudah disampaikan Jokowi kepada Menlu Retno Marsudi.
"Yang jelas, kita akan selalu mendampingi. Saya sudah sampaikan ke Menlu agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk agar diberikan perlindungan kepada Aisyah," kata Jokowi di Cibubur.
Jokowi meminta semua pihak menunggu proses penanganan hukum yang dilakukan polisi Malaysia. Masa penahanan Aisyah, WNI asal Serang, diperpanjang.
"Semuanya kan masih berlangsung, masih berproses, masih ada interogasi-interogasi yang selalu didampingi. Nantilah kalau udah kelihatan kepastiannya nanti saya sampaikan," ujarnya. (fiq/fdn)











































