Kasus Aisyah, Wapres JK: Kita Tunggu Proses Hukum

Kasus Aisyah, Wapres JK: Kita Tunggu Proses Hukum

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 14:38 WIB
Kasus Aisyah, Wapres JK: Kita Tunggu Proses Hukum
Wapres Jusuf Kalla (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Indonesia menginginkan kasus Siti Aisyah terang benderang atas sangkaan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-Un. Pemerintah akan menunggu proses hukum yang berjalan di Malaysia.

"Kita tinggal menunggu saja proses hukumnya. Kita tunggu proses hukumnya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam urusan politik internal di Korea Utara. Pemerintah hanya ingin memastikan Aisyah mendapatkan pendampingan hukum terkait statusnya sebagai tersangka dan ditahan kepolisian Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita tidak terlibat di situ, dalam artian secara politik. Kalau Korea Utara jelas politis, jadi selalu akan bertentangan," terangnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bantuan pendampingan hukum bagi Aisyah. Instruksi pendampingan ini sudah disampaikan Jokowi kepada Menlu Retno Marsudi.

"Yang jelas, kita akan selalu mendampingi. Saya sudah sampaikan ke Menlu agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk agar diberikan perlindungan kepada Aisyah," kata Jokowi di Cibubur.

Jokowi meminta semua pihak menunggu proses penanganan hukum yang dilakukan polisi Malaysia. Masa penahanan Aisyah, WNI asal Serang, diperpanjang.

"Semuanya kan masih berlangsung, masih berproses, masih ada interogasi-interogasi yang selalu didampingi. Nantilah kalau udah kelihatan kepastiannya nanti saya sampaikan," ujarnya. (fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads