"Saya serahkan pada fraksi-fraksi karena itu hak anggota dan tentu saya hormat dan menghargai. Kita lihat perkembangannya," ungkap Novanto di Gedung DPR, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
"Masalah hak angket ini saya sudah mengamati bahwa kemarin kan sudah rapat antara Mendagri dengan Komisi II. Kita menghargai dan tentu saya menghargai apa yang sudah disampaikan Mendagri yaitu menunggu proses hukum yang berlaku karena ini adalah proses segalanya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita percayakan kepada pihak yang terkait supaya masalah hukumnya dapat selesai. Tentu ini yang kita tunggu-tunggu. Semoga tidak ada hal-hal yang mengecewakan," sebut Novanto.
Mengenai kemungkinan lolos atau tidaknya usulan hak angket kepada pemerintah tersebut, Ketum Golkar ini belum mau berkomentar banyak. Surat masuk usulan 'Ahok-Gate' akan dibacakan di sidang paripurna siang ini namun belum akan masuk pada proses disetujui atau tidaknya.
"Nanti kita lihat. Kalau itu (pembahasan penyetujuan) belum paripurna. Nanti semua kita lihat perkembangan," tuturnya.
Seperti diketahui, 4 fraksi yang menginisiasi 'Ahok-Gate' adalah Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS. Namun fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah minus PAN, yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, PPP, dan Golkar sudah menyatakan secara terbuka menolak usulan hak angket itu. (elz/bag)










































